Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Nyatakan 13 Obat Sirup Ini Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai

13 obat sirup aman digunakan menurut BPOM, mulai dari obat batuk flu Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup hingga obat demam Praxion Suspensi.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
zoom-in BPOM Nyatakan 13 Obat Sirup Ini Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Daftar 13 obat sirup aman digunakan menurut BPOM, mulai dari obat batuk flu Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup hingga obat demam Praxion Suspensi. 

Nomor izin edar: DTL8713002537A1

Nomor Bets: AUG22A11

Pemilik Izin Edar: Konimex

Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL

Nomor izin edar: DTL1613025637A1

Nomor Bets: MAR22A01 (30 mL), AUG22A02 (60 mL), JUL22A04 (100 mL)

Berita Rekomendasi

Pemilik Izin Edar: Konimex

Kegunaan: Obat Batuk

10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk

Nomor izin edar: DBL9513010436A1

Nomor Bets: JUL22A01

Pemilik Izin Edar: Konimex

Kegunaan: Obat Demam

11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL

Nomor izin edar: DTL0113019737A1

Nomor Bets: JUL22A02 (30 mL), JUL22A11 (60 mL)

Pemilik Izin Edar: Konimex

Kegunaan: Obat Batuk dan Flu

12. Termorex Sirup Rasa Jeruk 30 mL

Nomor izin edar: DBL7813003537A1

Nomor Bets: SEP22104

Pemilik Izin Edar: Konimex

Kegunaan: Obat Demam

13. Praxion Suspensi

Nomor izin edar: DBL0521631433A1

Nomor Bets: D2H747C, D2I103D

Pemilik Izin Edar: Pharos Indonesia

Kegunaan: Obat Demam

Baca juga: Soal Efek Samping Obat Sirup Tercemar EG dan DEG, BPOM Imbau Nakes Lapor Via Aplikasi e-MESO

102 Obat yang Digunakan Pasien Gangguan Ginjal Akut

Pada rilis yang sama, BPOM juga merilis data hasil uji atas 102 obat yang digunakan pasien Gangguan Ginjal Akut di Indonesia.

Hasilnya 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Kemudian, Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Selanjutnya, tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.

Ketiga produk ini termasuk dalam lima produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.

Daftar produk dari 102 obat yang digunakan pasien Gangguan Ginjal Akut dapat dilihat di sini.

Baca juga: Waspada, Patroli Siber BPOM Temukan Ribuan Toko Online Perdagangkan Obat Sirup Berbahaya

Saat ini BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk.

Selain itu, BPOM juga telah merilis 133 obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

133 obat sirup didapat setelah BPOM melakukan penelusuran terhadap data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Untuk daftarnya bisa dicek di sini.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas