KPU RI & AMAN Berkomitmen Dorong Anak Adat se-Indonesia Berpartisipasi Menjadi Penyelenggara Pemilu
KPU dan AMAN berkomitmen mendorong anak-anak adat se-Indonesia berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Libertus Manik Allo
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) menandatangani memorandum of understanding (MoU).
Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Komisioner KPU RI Agust Mellaz dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Rukka Sombolinggi di sela-sela pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nasional (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe, Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (24/10/2022) siang.
Baca juga: Filo Tempuh Perjalanan 4 Hari Naik Kapal Demi Ikut KMAN, Sempat Demam Saat Tiba di Jayapura Papua
Komisioner KPU RI Agust Mellaz mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong anak-anak adat se-Indonesia berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
"Terutama di tingkat bawah ya," kata Agust Mellaz saat ditemui usai menandatangani MoU dengan Sekjen Aman Rukka Sombolinggi.
Menurutnya, KPU sangat membutuhkan penyelenggara pemilu yang tahu betul akan situasi dan kondisi wilayahnya.
"Kami di KPU RI tidak bisa menjangkau itu. Relevansinya yang mengetahui itu teman-teman masyarakat adat," ujarnya.
Menurutnya, MoU dengan AMAN ini bagian dari kebutuhan KPU di bidang perluasan informasi dan sosialisasi.
"Harapannya baik dari substansi maupun metode, kerja bersama KPU dan teman-teman AMAN ini bisa berjalan dengan baik," tuturnya.