Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Kilogram Narkoba Disebut Sudah Terjual Melalui Samsul Ma'arif, Linda dan Kompol Kasranto

Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara menyebut sebanyak satu kilogram narkoba sudah laku terjual melalui Samsul Maarif dan Kompol Kasranto.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu Kilogram Narkoba Disebut Sudah Terjual Melalui Samsul Ma'arif, Linda dan Kompol Kasranto
Kolase Tribunnews
Kolase foto mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara menyebut sebanyak satu kilogram narkoba sudah laku terjual melalui Samsul Maarif dan Kompol Kasranto. 

"Jadi dia memutuskan untuk lewat jalur darat ke Jakarta. Sudah sampai di Jakarta bertemu lah dengan Linda, namun Pak Dody ini sangat minim perannya," kata Adriel.

Ketika proses transaksi, Adriel mengatakan kliennya itu memerintahkan Samsul Maarif orang kepercayanya untuk melakukan transaksi dengan Linda.

Adriel menegaskan, bahwa penggagas terjadinya transaksi antara AKBP Dody dan Linda adalah Irjen Teddy Minahasa.

"Karena kan yang mengenalkan Linda ke Pak Doddy itu Pak TM. Dody itu dikirimkan kontak person bu Linda yang di hp nya pak TM namanya Anita Cepu," ungkapnya.

Lanjutnya, selama ada di Jakarta, Doddy disebut Adriel selalu didesak Teddy Minahasa untuk merespon pesan dari Linda.

Baca juga: Profil AKBP Dody Prawiranegara, Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator Kasus Irjen Teddy Minahasa

Beberapa kali kata Adriel, Doddy mendapat desakan seperti itu dari Irjen Teddy Minahasa. Hal itu diduga agar proses transaksi dengan Linda bisa cepat dilaksanakan.

"Jadinya kalau berdasarkan katanya tidak wilayah hukum (di Sumbar) itu tidak ada. Mana buktinya bahwa perintah untuk menjebak Linda di Sumatera Barat itu mana coba buktikan," tegas Adriel.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar 3 miliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.

"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.

Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, Kapolres dikatakan Teddy justru melakukan transaksi di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas