Setelah Ganjar Pranowo, DPP PDI Perjuangan Panggil FX Rudy soal Dukungan Capres Hari Rabu Besok
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bakal memanggil Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto pada Rabu (26/10/2022).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bakal memanggil Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo pada Rabu (26/10/2022).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Rudy dipanggil guna mengklarifikasi pernyataannya mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).
"Pak Rudy dipanggil hari Rabu ya pukul 11.00 WIB," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Sebagai informasi, hari ini Ganjar mendatangai kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.
Ia datang memenuhi panggilan DPP untuk dimintai klarifikasinya soal pernyataan siap maju menjadi capres.
Terhadap pernyataan itu, Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun mengatakan pihaknya menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Ganjar.
"Jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," kata Komaruddin Watubun di kantor DPP PDIP, Senin.
Komaruddin mengatakan pernyataan Ganjar menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat.
"Meskipun tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multiafsir kepada publik," ujarnya.
Komaruddin menegaskan penegakan sanksi terhadap kader PDIP tak pandang bulu, termasuk soal Dewan Kolonel.
"Sama seperti jatuhkan sanksi pada teman-teman yang menamakan diri seperti Dewan Kolonel," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Hasto mengatakan, PDIP kini belum memprioritaskan soal pencapresan untuk Pemilu 2024.
Pasalnya, terkait pencapresan akan diumumkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"PDIP makin menguat dalam bergerak ke bawah untuk nyatu dengan kekuatan rakyat. Masalah capres ya belum dilakukan pengumuman oleh Bu Mega," terangnya.
Selain Ganjar, Hasto menyebutkan bahwa partainya juga akan menegakkan disiplin organisasi terhadap Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Hal itu dilakukan setelah Rudy kedapatan mendukung Ganjar yang menyatakan siap maju sebagai capres 2024.
Baca juga: Survei SMRC: Jika Prabowo, Ganjar dan Anies Maju Pilpres 2024, Kemungkinan Berlangsung Dua Putaran
"Kami melakukan hal yang sama karena hukum harus berkeadilan, di PDIP sehingga Pak Rudy pun juga akan kami tegakkan disiplin organisasi," terang Hasto.
Tak hanya kepada dua kader partai tersebut, Hasto menegaskan akan menindak tegas seluruh kader yang mencoba bermanuver tekait capres 2024. Termasuk, kepada 'dewan kolonel' yang dibentuk anggota Fraksi PDIP dalam mendukung Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebagai Capres.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi sinyal siap untuk menjadi calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024.
Ganjar mengatakan, bahwa demi kepentingan bangsa dan negara, dirinya menyatakan siap menjadi capres.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam wawancara dengan televisi swasta, dilihat Selasa (18/10/2022) malam.
Mulanya, Ganjar mengawali jawabannya, dengan menjelaskan posisi dirinya di dalam dunia politik. Apalagi, dirinya merupakan kader PDI Perjuangan.
Dalam konteks pencapresan, Ganjar melihat ada dua realitas.
Baca juga: Megawati Buka Suara soal Ganjar Pranowo Siap Jadi Capres, Minta Kadernya Jangan Grusa-grusu
“Saya itu anggota partai tentu saya melihat ada dua realitas. Pertama saya anggota partai dan ada proses politik di dalam partai yang harus kita hormati. Kedua ada realitas sosial, realitas survei yang memang itu ada,” kata Ganjar.
Untuk itu, Ganjar mengatakan akan memberikan kesempatan untuk para partai menentukan dan berkomunikasi. Hal itu dilakukan, kata Ganjar, demi mengambil keputusan yang terbaik.
Teguran keras untuk dewan kolonel
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan surat teguran kepada sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR RI yang membentuk 'Dewan Kolonel', untuk mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden (Capres) 2024.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun pun membenarkan soal surat teguran yang dilayangkan kepada 'Dewan Kolonel' tersebut.
Komarudin juga menyebut, jika surat teguran tersebut sudah diterbitkan oleh DPP PDIP sejak 5 Oktober 2022, lalu.
"Ya, kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota, saya tidak ingat persis ya berapa, nanti dicek lagi di surat sekretariat," kata Komarudin saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (21/10/2022).
Komarudin juga mengatakan, surat tersebut sudah ditandatanganinya bersama dengan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, dirinya tidak mengetahui pasti apakah surat tersebut sudah diterima oleh beberapa anggota yang mendapatkan teguran tersebut.
"Urusan surat sampai fisik sampai ke mereka itu sudah bukan urusan saya. Urusan saya ya tanda tangan itu surat, urusan sekretariat yang sampaikan surat itu kepada masing-masing," terangnya.
Komarudin menjelaskan, surat tersebut ditandatangani oleh dirinya dan Sekjen Hasto, karena masih dalam ranah menyangkut teguran pelanggaran disiplin anggota partai.
Lebih lanjut, surat teguran itu juga memiliki tahapan yang berjenjang, dengan sanksi terakhir yakni pemecatan.
Baca juga: Dewan Kolonel Vs Dewan Kopral, Bambang Pacul: Itu Cuma Kongkow-Kongkow
"Dan teguran itu berjenjang. Jadi, kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan," jelasnya.
Namun, terkait mekanisme pemecatan, merupakan ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Prosedurnya kita rekomendasikan. Bidang kehormatan merekomendasikan kepada Ibu Ketua Umum. Lalu, Ibu Ketua Umum menandatangani pemecatan kalau sudah menyangkut pemecatan dan keanggotaan," katanya.
Komarudin juga menjelaskan, bahwa teguran tersebut ditujukan karena menggunakan organisasi yang tidak ada dalam aturan organisasi atau AD/ART Partai.
Kemudian, perintah keputusan menyangkut dukung mendukung Capres bagi struktur partai atau anggota DPR itu ada di ranah Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Jadi tidak bisa membagi kubu-kubu, mendukung si A si B, semua tegak lurus untuk mengamankan keputusan Kongres yaitu menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak bisa dibuat kubu-kubuan itu," tegasnya.
ini menimbulkan multifafsir kdpada publik," ujarnya.
Baca juga: Respons FX Rudy Sikapi Pemanggilan PDIP Gara-gara Manuver Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
Komaruddin menegaskan penegakan sanksi terhadap kader PDIP tak pandang bulu, termasuk soal Dewan Kolonel.
"Sama seperti jatuhkan sanksi pada teman-teman yang menamakan diri seperti Dewan Kolonel," ungkap dia. (*)