Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamaruddin Simanjuntak Duga Brigadir J Dibunuh Karena Tahu Bisnis Gelap Petinggi Polri

Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kamaruddin Simanjuntak Duga Brigadir J Dibunuh Karena Tahu Bisnis Gelap Petinggi Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan kekasih Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak bersama Keluarga Brigadir J dan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). Kedatangan Keluarga dan pacar Almarhum Brigadir J terkait Status berkas yang sudah lengkap dan siap disidangkan (P21) perkara para tersangka pembunuhan berencana Almarhum Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kepada majelis hakim, Kamaruddin mengungkapkan dugaan yang menjadi salah satu penyebab Brigadir J dibunuh.

Menurutnya, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui dugaan bisnis gelap yang melibatkan petinggi Polri.

"Yang lain yang kami ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap. Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almahrum menjadi diduga untuk dilenyapkan," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Karena Wanita Simpanan di Magelang

Sebagai informasi, sidang dengan pemeriksaan 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar sekira pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kamaruddin memastikan keseluruhan saksi yang dominan merupakan keluarga Brigadir J itu akan hadir secara langsung di ruang sidang.

Berita Rekomendasi

Adapun saksi yang dihadirkan jaksa meliputi pengacara keluarga korban, ayah hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan pada Selasa (25/10/2022).

1. Kamaruddin Simanjuntak.
2. Samuel Hutabarat.
3. Rosti Simanjuntak.
4. Mahareza Rizky.
5. Yuni Artika Hutabarat.
6. Devianita Hutabarat.
7. Novita Sari.
8. Rohani Simanjuntak.
9. Sangga Parulian.
10. Roslin Emika Simanjuntak.
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas