Pimpinan MPR: Perbaiki Tata Kelola Produk Farmasi untuk Lindungi Setiap Warga Negara
Kondisi saat ini harus menjadi momentum melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi tata kelola produk farmasi yang berlaku saat ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tata kelola produk farmasi dan sistem kesehatan nasional harus segera dievaluasi dan diperbaiki agar perlindungan terhadap setiap warga negara dapat ditingkatkan.
"Upaya perlindungan terhadap setiap warga negara harus dikedepankan dalam memperbaiki tata kelola produk farmasi dalam sistem kesehatan nasional," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema "Tata Kelola Produk Farmasi dalam Sistem Kesehatan dan Perlindungan Terhadap Pasien" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (26/10/2022).
Menurut Lestari, merebaknya penyakit gagal ginjal pada anak di sejumlah daerah di tanah air saat ini harus diatasi bersama-sama lewat sinergi berbagai elemen, kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, media, industri farmasi, lembaga kesehatan, dan masyarakat seperti yang telah dilakukan saat menghadapi pandemi.
Sehingga, menurut Rerie-sapaan akrab Lestari, upaya memperbaiki tata kelola produk farmasi dalam sistem kesehatan nasional untuk mencegah merebaknya penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak, juga harus mendapat dukungan semua pihak.
Baca juga: Percepat Penanganan Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Beli Antidotum dalam Jumlah Besar
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan saat ini
bukan saat yang tepat untuk saling menyalahkan.
Kondisi merebaknya penyakit gagal ginjal terhadap anak yang diduga disebabkan bahan berbahaya pada obat sirup untuk anak, tegas Rerie, harus menjadi momentum melakukan perbaikan berdasarkan evaluasi tata kelola produk farmasi yang berlaku saat ini.
Diskusi yang dimoderatori Dr. Irwansyah (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah) itu, dihadiri oleh Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP (Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan), dr. Bambang Sudarmanto, Sp.A(K), MARS (Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama Sp.P(K) (Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Guru Besar FKUI) sebagai narasumber.
Selain itu hadir pula, Irma Suryani Chaniago (Anggota Komisi IX DPR RI), dr. Bambang Tutuko, Sp.An, KIC (Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien), Dr. Jasra Putra, S.Fil.I,.M.Pd (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia) dan Siswantini Suryandari (Wartawan Media Indonesia bidang kesehatan) sebagai penanggap.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengungkapkan pihaknya memiliki sistem jaminan keamanan, mutu dan khasiat obat yang selama ini diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Penny, peran BPOM cukup luas tidak hanya mengawasi soal kesehatan, namun juga mencakup peredaran produk obat dan makanan.
Diakui Penny, pihaknya baru mendapat informasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak dari RSCM dan Kemenkes pada 10 Oktober 2022 dan segera melakukan investigasi dan penelurusan terkait obat yang diduga menjadi penyebab merebaknya gagal ginjal akut pada anak.
Penny berharap pihaknya juga mendapat kewenangan pengawasan di awal produksi farmasi dan post market, agar mampu meningkatkan keamanan obat dan makanan.
"Saya sangat berharap kita bersama bisa mengatasi krisis ini dengan sebaik-baiknya," ujar Penny.
Ketua Pokja UKK Hematologi/Onkologi Ikatan Dokter Anak Indonesia, Bambang Sudarmanto berpendapat setiap obat itu harus dipertimbangkan pemanfaatannya.
Keselamatan pasien, jelas Bambang, harus dikedepankan dalam pemberian obat.