Sempat Diwarnai Ketegangan, Peserta Akhirnya Sepakat dengan Isi Maklumat Komisi C Poin 14 KMAN VI
Para peserta sepakat agar poin 14 maklumat masyarakat adat diubah dan ditambahkan redaksinya yang ditandai dengan ketukan palu sidang.
Editor: Dewi Agustina
"Tentunya di sidang Komisi C Program Kerja, dengan pemimpin sidang, yaitu ketua, sekretaris, dan anggota, saya melihat karena tidak ada tata tertib tidak dihargai karena dia sendiri yang tidak menghormati dirinya sendiri sebagai pimpinan sidang," ujarnya.
Mayan juga menambahkan ada kekeliruan dalam draft yang sudah dinyatakan sebagai draft final seharusnya tidak perlu dibahas lagi.
"Tapi kalau hanya dibilang draft, kita hari ini bahas, kesalahan fatal dari pimpinan sidang karena mereka dipilih dan mau dihargai tapi menghargai diri sendiri," ujarnya.
Adapun Pimpinan Sidang, Aco Bahri dari Majene Sulawesi, Sekretaris Sidang, Agus Bengkulu, dan Anggota Rosa Adah Sasak Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dipikir berdasarkan hasil musyawarah.
Mereka merupakan utusan dari komunitas adat, pemuda adat, dan perempuan adat sebelum sidang dimulai.
Sementara itu peserta sidang dari Komunitas Wilayah Pengorganisasian AMAN Sumatera Utara (Sumut), Fauzan Zulkarnain mengatakan sidang sesi pertama berpacu dengan politik dan hukum sehingga diskusinya cukup pelik.
Fauzan meminta agar pimpinan sidang tegas dalam mengambil keputusan.
"Ketegasan dari pimpinan harus ada, karena banyak yang memberi masukan," tegasnya.