Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Gugatan Ijazah Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono, Sempat Disidangkan, Kini Dicabut

Berikut ini perjalanan kasus gugatan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini akhinya gugatan dicabut.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Perjalanan Kasus Gugatan Ijazah Jokowi oleh Bambang Tri Mulyono, Sempat Disidangkan, Kini Dicabut
kolase tribunnews
Bambang Tri Mulyono dan Jokowi - Berikut perjalanan kasus gugatan ijazah Presiden Jokowi hingga akhirnya dicabut 

Karena itu, Ahmad menyatakan Bambang tidak meneruskan gugatan tersebut. Sebaliknya, penulis buku Jokowi Undercover itu memilih fokus untuk menjalani proses hukumnya terlebih dahulu.

"Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami. Kalau ini dipaksakan itu saksi saksi juga tidak bisa diakses karena kilen kami ditahan sehingga kita tidak bisa menghubungi saksi saksi," jelasnya.

"Karena tentu saja saksi saksi itu hanya percaya kepada Bambang Tri dan nanti akan menjadi problem. Nah itulah kami mengambil opsi untuk mencabut perkara," sambungnya

Lebih lanjut, Ahmad menuturkan bahwa pihaknya juga telah memohon kepada pengadilan negeri Jakarta Pusat untuk mencoret gugatannya.

Dia juga memohon persidangan dihentikan.

"Dengan pencabutan sidang ini memohon pengadilan mencoretnya dari nomor register perkara dan kami juga menyampaikan izin tidak menghadiri sidang pada tanggal 31 Oktober 2022," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla/Farriyanida)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas