Gempur Net89 Laporkan Direksi PT SMI Minta Pertanggungjawaban soal Withdraw All
Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) melaporkan Direksi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ke Bareskrim Polri,
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) melaporkan Direksi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Wakil Ketua Umum Gempur Net89 BL Hadi mengatakan pihaknya mengajukan laporan polisi ke SPKT Bareskrim Polri terkait kerugian yang dialami sebanyak 4.000 member Net89 dalam kasus robot trading.
“Jadi kita tujuannya adalah membuat, mengajukan laporan polisi ya. Laporan polisi yang menurut kami sangat penting. Karena apa, ini menyangkut kalo dari pihak kami 4 ribu orang ya,” kata BL Hadi saat dijumpai awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Ini besar sekali. 4 ribu org dengan kerugian total kita udah hitung kurang lebih ya sekitar Rp3 triliun,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut ia mendesak direksi PT SMI beritikad baik untuk mengembalikan seluruh dana member yang tertahan melalui program withdraw all yang sebelumnya telah diinisiasi PT SMI.
“Selama ini tidak melihat itikad baik dari siapapun, apa itu pimpinan, apa itu pemilik ataupun manajemen dari PT SMI dan kroni-kroninya untuk bisa menuntaskan tuntutan dari kami, yaitu pertanggungjawaban withdraw all,” kata BL Hadi.
“Jadi kami ingin dana kami kembali secepat-cepatnya, sebaik-baiknya. Kurang lebih begitu pengantar ini kami bawa semua dokumen-dokumen tebal sekali,” tuturnya.
Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio di Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Sebelumnya, Gempur NET89 meminta PT SMI dengan Komisaris Andreas Andreyanto dan Direktur Sammy Lauw agar mempertanggung jawakan Program Withdraw All (tarik dana semua member, red) yang sudah berjalan tujuh bulan.
Kata BL Hadi, withdraw all tersebut tersendat dan tidak bisa ditarik di luar batas kewajaran.
"Hal ini yang menyebabkan penderitaan luar biasa para member karena hilang dana, hilang harapan, dan hilang masa depan," tuturnya.
BL Hadi menyampaikan kasus penipuan robot trading ini sepatutnya menjadi perhatian pihak berwenang apalagi telah memakan banyak korban.
Mereka menuntut dana triliunan rupiah yang tertahan oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) agar dikembalikan.
"Ini kasus besar, menyangkut nasib 200 ribuan member (jika dihitung dengan anggota keluarganya bisa sekitar 1 juta jiwa) dan ada dana sekitar RP10 triliun yang tertahan," kata BL Hadi, inisiator Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) saat dihubungi Tribun Network, Kamis (15/9/2022).