Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ingin Kasusnya Digantung, Haris Azhar dan Fatia Lebih Bahagia Dibawa ke Pengadilan

Keduanya kembali menjalani pemeriksaan setelah kurang lebih tujuh bulan ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Ingin Kasusnya Digantung, Haris Azhar dan Fatia Lebih Bahagia Dibawa ke Pengadilan
Ist
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti 

"Tapi kami akan gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi." 

Kasus ini bermula dari video Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar

Video tersebut berisi laporan sejumlah organisasi soal bisnis pejabat dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di balik rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya. 

Buntut dari unggahan video tersebut, Luhut melayangkan laporan terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2021 setelah dua somasi tidak ditanggapi. 

Sang Menko Marves melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik

Polda Metro Jaya pun menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Iya. Saya dan Haris sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia pada Sabtu (19/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas