Tak Ingin Kasusnya Digantung, Haris Azhar dan Fatia Lebih Bahagia Dibawa ke Pengadilan
Keduanya kembali menjalani pemeriksaan setelah kurang lebih tujuh bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Johnson Simanjuntak
"Tapi kami akan gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi."
Kasus ini bermula dari video Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.
Video tersebut berisi laporan sejumlah organisasi soal bisnis pejabat dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di balik rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya.
Buntut dari unggahan video tersebut, Luhut melayangkan laporan terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2021 setelah dua somasi tidak ditanggapi.
Sang Menko Marves melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya pun menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Iya. Saya dan Haris sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia pada Sabtu (19/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.