Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Terintervensi saat Olah TKP Awal karena Banyak Perwira Propam Polri

Ridwan mengatakan, situasi terintervensi itu didasari karena adanya pengaruh kondisi di TKP. 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Terintervensi saat Olah TKP Awal karena Banyak Perwira Propam Polri
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersama beberapa saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Ia mengungkap saat dirinya pertama kali memimpin olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku merasa terintervensi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) awal atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun tempat kejadian perkara itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ridwan menjadi pimpinan yang melakukan olah TKP saat itu.

Olah TKP sendiri dilakukan sesaat setelah adanya insiden penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Ridwan saat duduk sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Pada tanggal 8 Juli, itu bagi saya problem itu tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi," kata Ridwan dalam persidangan, Kamis (3/11/202).

Ridwan mengatakan, situasi terintervensi itu didasari karena adanya pengaruh kondisi di TKP

Sebab saat dirinya bersama tim melakukan olah TKP, terdapat beberapa anggota perwira dari Div Propam Mabes Polri yang sudah berada di lokasi.

Berita Rekomendasi

"Bukan lagi head to head orang perorang tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status kita itu sudah dimasukkan sama Propam waktu itu," kata Ridwan.

Bahkan kata Ridwan, dirinya tak dapat memungkiri kalau suasana batinnya bersama tim terguncang saat melakukan olah TKP

"Itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu, sebagian tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," kata Ridwan.

Baca juga: Awal Olah TKP, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Ada Perwira Propam Polri di Rumah Ferdy Sambo

Atas kondisi yang disebutnya telah mengintervensi itu membuat pihaknya lupa untuk mengamankan unit kamera CCTV di sekitaran rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, Ridwan menyampaikan tetap berupaya untuk mendapatkan barang bukti yang dinilainya vital tersebut.

"Nah di situlah fokus saya itu untuk Bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti dan terutama saksi-saksi ini, untuk saya mengkroscek dari pada kebenaran investigasi lebih lanjut," tukas Ridwan.

Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Nelson Soplanit membeberkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) awal pasca penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas