Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sejumlah Alasan RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Dibahas dan Disahkan

RUU Daerah Kepulauan segera dibahas dan disahkan agar pemerintah daerah dapat dengan leluasa mengelola

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ini Sejumlah Alasan RUU Daerah Kepulauan Harus Segera Dibahas dan Disahkan
Istimewa
Working Group Discussion (WGD) RUU Daerah Kepulauan di Hotel Sultan Jakarta. 

Ihwal 75 persen muatan RUU Daerah Kepulauan sudah diatur dalam undang-undang lain, Ali Mazi mengatakan, kalaupun pengaturan bersinggungan, buktinya belum ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah berciri kepulauan.

"Kami ini kaya sumber daya alam, tetapi miskin. Kalau bicara mati, kami tidak akan mati. Kami ada jagung, ikan, dan banyak lagi sumber pangan, tetapi kalau bicara sekolah, kami gadaikan dulu harta yang ada. Artinya, terjadi ketidakadilan di sini." pungkas Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas