Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 150 Rekeningnya Sudah Diblokir PPATK

Pemilik robot trading Net89 yakni Reza Paten menjadi tersangka, ratusan rekening miliknya telah diblokir PPATK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Reza Paten Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Net89, 150 Rekeningnya Sudah Diblokir PPATK
Instagram/attahalilintar, TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Founder Net89, Reza Paten, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Reza Paten menjadi tersangka dugaan investasi bodong, ratusan rekening miliknya telah diblokir PPATK. 

Lalu, Reza Paten dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 90 juncto Pasal 104 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

Baca juga: Profil Reza Paten, Founder Trading Net89, Rekeningnya Dibekukan PPATK Capai Rp 1 Triliun

Reza Paten di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2021). Pemilik robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, ditetapkan sebagai tersangka.
Reza Paten di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2021). Pemilik robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

PPATK Benarkan Blokir Rekening Reza Paten

Kepala Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Natsir Kongah membenarkan, pihaknya telah memblokir rekening milik Reza Paten.

Kebijakan itu diambil berkaitan dengan kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading Net89.

"Benar sudah diblokir rekening yang terindikasi dengan dugaan kejahatan tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Selain rekening milik Reza Paten, Natsir menyebut pihaknya juga sudah memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan dugaan penipuan investasi bodong itu.

"Saat ini masih dalam proses," tambah dia.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Reza Paten Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Berita Rekomendasi

PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan pihaknya membekukan ratusan rekening milik Reza Paten.

"Ada beberapa (rekening) yang kami bekukan. Nilai relatif besar," katanya, Sabtu, seperti diwartakan Tribunnews.com.

Ivan menyebut, ada sekitar 150 rekening milik Reza Paten yang dibekukan dari 25 bank lebih.

"150-an rekening di lebih dari 25 bank," jelas dia.

Dari ratusan rekening yang dibekukan oleh PPATK, Ivan menyebut, nilainya cukup besar yakni sekitar Rp 1 triliun.

"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun," paparnya.

Baca juga: Atta Halilintar Segera Diperiksa Terkait Robot Trading Net89, Kakak Jamin Adik Tak Salahgunakan Dana

Momen saat headband milik Atta Halilintar laku lelang hingga Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten. Reza Paten menjadi tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading.
Momen saat headband milik Atta Halilintar laku lelang hingga Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten. Reza Paten menjadi tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong dengan modus robot trading. (Tangkapan layar Instagram @attahalilintar)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas