Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Muncul Kasus Tambang Seret Petinggi Polri, Perang Bintang Lanjut?

Sebelum kasus tambang ini dua kasus besar tengah ditangani Mabes Polri yakni kasus judi online dan kasus narkoba.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usai Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Muncul Kasus Tambang Seret Petinggi Polri, Perang Bintang Lanjut?
ist
Ilustrasi Polri./ IPW mensinyalir saat ini muncul 'perang bintang' di Polri dengan munculnya berbagai kasus akhir-akhir ini. 

Sang Aiptu rupanya ditugaskan atasannya untuk mengumpulkan uang setoran dari pemilik pertambangan ilegal.

"Tambang-tambang ilegal ini terjadi di Kalimantan Timur," kata Teguh.

Setoran tersebut digunakan untuk mengamankan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dari kesepakatan yang dilakukan, uang setoran tersebut kemudian dibagikan secara proporsional kepada para petinggi Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.

"Ini yang saya lihat di buku hitamnya Ferdy Sambo. Itu satu kasus saja," ujar Teguh.

Di dalam buku hitam Sambo pula, Teguh menemukan adanya kelaziman dalam pemungutan uang setoran tambang ilegal. Uang tersebut sering disebut dengan istilah uang perlindungan.

"Uang perlindungan memang diperlukan untuk operasional kegiatan yang tidak tercukupi anggarannya. Mau bagaimana coba?"

Berita Rekomendasi

Tak hanya di Kalimantan Timur, praktik demikian juga terjadi di pertambangan-pertambangan ilegal daerah lainnya, termasuk Kalimantan Selatan.

"Apalagi di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru," kata Teguh.

Sang Kapolda, Irjen Andi Rian pun kerap mendapat sorotan publik terkait gaya hidupnya.

Selain itu. Teguh juga menegaskan masih adanya kasus yang dianggap menjadi track record buruk bagi sang jenderal, yaitu kasus pemerasan pembeli jam tangan mewah merek Richard Mille.

"Bagaimana dengan track record ini dia akan memmpin Polda Kalsel dalam kaitannya dengan tambang."

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Kaltim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas