Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo

Driver Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan kesaksiannya saat diminta datang ke rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Lalu, Syahrul disuruh agar berdiam diri di dekat sebuah kolam ikan sembari menunggu arahan.

"Lalu, 'Mas minta tolong bantu evakuasi, lalu saya bilang 'yang sakit yang mana Pak?' katanya 'ikutin aja'," ujarnya.

Saat itu pun Syahrul melihat jenazah Brigadir J tergeletak di samping tangga di rumah dinas suami dari Putri Candrawathi itu.

"Lalu saya jalan melewati garis police line, habis itu saya terkejut ada satu jasad jenazah di samping tangga," imbuhnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas