Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ismail Bolong: Isu Perang Bintang di Institusi Polri Bukan Sekadar Isapan Jempol?

Ada isu perang bintang ini juga sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengakuan Ismail Bolong: Isu Perang Bintang di Institusi Polri Bukan Sekadar Isapan Jempol?
kolase tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong. Muncul isu adanya perang bintang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama dalam isu mafia tambang ilegal. 

Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.

"Saya ingat, saya di hotel sampai Subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," ucap Ismail Bolong.

Lantaran tidak bisa berbicara karena dalam tekanan, akhirnya Ismail Bolong terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.

Saat itu dirinya diminta membaca naskah berisi testimoni penyerahan uang kepada Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Ismail Bolong Heran Videonya yang Beredar Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo: Direkam Februari

Seorang Bintara sudah menulis konsep testimoni yang harus dibacakan oleh Ismail Bolong.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." tegas Ismail Bolong.

Akhirnya, mau tidak mau, Ismail Bolong menurut dan membaca tulisan yang sudah dikonsep seorang Bintara lalu direkam.

BERITA TERKAIT

Tekanan dan ancaman Brigjen Hendra Kurniawan kala itu membuat Ismail Bolong minta pensiun dini pada April 2022, tapi disetujui pada 1 Juli 2022.

Pengacara Henry Yosodiningrat mengaku belum pernah berbicara soal Ismail Bolong dengan Brigjen Hendra Kurniawan.

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum untuk Brigjen Hendra Kurniawan dalam perkara obstruction of justice.

"Maaf saya enggak tau masalah itu, dan enggak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Minggu (6/11/2022).

Sempat Setor Rp 200 Juta ke Polres Bontang

Masih menurut video viral tersebut, Ismail Bolong menyebut ia seorang diri mengoperasikan tambang ilegal tersebut.

Tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya, begitu kata Ismail Bolong.

Dari sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong adalah mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain menyetor uang Rp 6 miliar ke petinggi Polri, Ismail Bolong turut menyetorkan uang Rp 200 juta ke Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong.

Ia mengaku mengenal perempuan bernama Tampoli, orang yang menjual batu bara ilegal yang selama ini dikumpulkan oleh Ismail Bolong.

Transaksi penjualan kepada Tampolin berlangsung sejak Juni 2020 sampai Agustus 2021.

Soal pengakuan Ismail Bolong, AKP Asriadi lantas membantahnya. Ia merasa tidak terima atas tuduhan Ismail Bolong kepadanya.

“Enggak ada itu (uang Rp 200 juta dari Ismail Bolong ke Polres Bontang)," ucap AKP Asriadi.

Setelah pengakuan itu viral, Asriadi mau mengklarifikasi langsung ke Ismail Bolong dan penyebar videonya.

"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” sambung AKP Asriadi.

AKP Asriadi pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang, lalu digantikan Iptu Yohanes Bonar Adiguna.

Dari sana AKP Asriadi dimutasi dan menjabat Kapolsek Muara Wahau, Kutai Timur.

Mengutip polresbontang.com, serah terima jabatannya digelar di lapangan apel Mako Polres Bontang Kamis (31/03/2022) yang dihadir oleh Wakapolres Bontang, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kapolsek Bontang Selatan, dan Kapolsek Bontang Barat.

Awal Oktober 2022, AKP Asriadi melepas jabatan Kapolsek Muara Wahau. Penggantinya Iptu Satria Yudha.

Tidak dijelaskan secara pasti AKP Asriadi dilepas dari jabatan Kapolsek Muara Wahau. Upacara sertijab ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna Polres Kutai Timur, Selasa (1/10/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas