Pengakuan Ismail Bolong: Isu Perang Bintang di Institusi Polri Bukan Sekadar Isapan Jempol?
Ada isu perang bintang ini juga sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ismail Bolong sudah pensiun dini sebagai anggota Polri tak lama setelah memberikan testimoni yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Video testimoni Ismail Bolong viral itu diambil di sebuah hotel di Balikpapan yang isinya menjabarkan soal penyetoran uang hasil tambang ilegal ke jenderal bintang tiga Mabes Polri.
Ismail Bolong memberikan video testimoni pada Februari 2022 di sebuah hotel.
Belakangan, Ismail Bolong menarik ucapannya itu. Ia mengaku terpaksa membuat testimoni soal setoran sampai viral karena mendapat intimidasi dari enam orang utusan Mabes Polri.
Soal bisnis tambang ilegal, IsmaiI Bolong tak menampiknya.
Tambang batu bara itu dikelola Ismail Bolong seorang diri di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menjadi pengepul dan meraup untung dari penjualan konsesi tambang batu bara ilegal kisaran Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulan.
Keuntungan itu ia dapat sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Selama tambang ilegalnya beroperasi dan aman secara hukum, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri.
Berikut sederet fakta Ismail Bolong yang membuatnya viral dan institusi Polri kembali tercoreng.
Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Lalu Minta Maaf
Ismail Bolong dalam video testimoninya mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan menyetor uang Rp 6 miliar.
Tiga kali ia menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri tersebut yang tidak lain Komjen Agus Andrianto.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” ungkap Ismail seperti dilansir TribunKaltim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.