Damson Sekuriti Sambo Sebut Brigadir J Pernah Habiskan Rp 15 Juta saat Pergi ke Tempat Hiburan Malam
Damson menyebut Brigadir J pernah menghabiskan uang hingga Rp 15 juta saat pergi ke tempat hiburan malam dan paling sedikit sebesar Rp 5 juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
"Biasanya kalau almarhum minum," jelas Damson.
Kemudian Damson mengatakan Brigadir J dan dirinya baru pulang dari Brexit saat dini hari.
Namun, katanya, Brigadir J tidak langsung kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo tetapi terlebih dahulu pergi ke hotel.
Hanya saja, Damson tidak mengetahui apa yang dilakukan Brigadir J saat berada di hotel.
"Kalau di hotel ngapain di sana? Kenapa tidak langsung pulang?" tanya Febri.
"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.
Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Senjata Api yang Sempat Jatuh dari Tangannya Bukan Milik Brigadir J
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar Selasa (8/11/2022) di PN Jakarta Selatan.
Adapun dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 13 saksi yaitu dari asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.
Sementara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa dengan tiga orang lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi