Kasus Korupsi Proyek 4.200 BTS: Penyidik Kejagung Geledah Kantor Kominfo
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (7/11).
"Adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," sambungnya.
Selain kantor Kominfo, penyidik Kejagung juga menggeledah Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical.
Dari penggeledahan dua lokasi itu penyidik Kejagung menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.
"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," ujarnya.
Baca juga: Kantor Digeledah Kejaksaan Agung soal Dugaan Korupsi BTS, Kominfo: Kami Bersikap Kooperatif
Konstruksi kasus
Kejaksaan Agung saat ini memang tengah menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, pekan lalu.
Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.