Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terseret Kasus Tambang Ilegal hingga Dilaporkan ke Propam, Kabareskrim Belum Bersuara

Polri kembali diterpa kasus kali ini tambang ilegal. Kabareskrim diduga terima uang gratifikasi dan dilaporkan ke Propam namun hingga kini berkomentar

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terseret Kasus Tambang Ilegal hingga Dilaporkan ke Propam, Kabareskrim Belum Bersuara
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim. Polri kembali diterpa kasus, kali ini tambang ilegal. Kabareskrim diduga terima uang gratifikasi hingga dilaporkan ke Propam Polri namun hingga kini belum beri komentar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto terseret kasus tambang ilegal.

Dia disebut menerima uang gratifikasi dari tambang ilegal yang nilainya fantastis.

Tak hanya itu, baru-baru ini Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto juga dilaporkan ke Propam Mabes Polri buntut kasus tambang ilegal.

Meski namanya terus dikaitkan dengan kasus tambang ilegal bahkan sampai dilaporkan ke Propam, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto masih bungkam.

Diketahui masalah tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto ini bermula dari pengakuan Ismail Bolong yang viral beberapa hari ini.

Ismail Bolong mengaku menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Karena viral akhirnya Ismail Bolong angkat bicara.

Berita Rekomendasi

Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Bahkan Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut dia video viral yang telah beredar di media sosial itu dibuat Februari 2022 lalu.

Ismail Bodong pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Kabareskrim Komjen Agus Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule ke Divisi Propam Polri pada Senin (7/11/2022).

Pelaporan ini terkait dugaan gratifikasi tambang ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas