Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terseret Kasus Tambang Ilegal hingga Dilaporkan ke Propam, Kabareskrim Belum Bersuara

Polri kembali diterpa kasus kali ini tambang ilegal. Kabareskrim diduga terima uang gratifikasi dan dilaporkan ke Propam namun hingga kini berkomentar

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terseret Kasus Tambang Ilegal hingga Dilaporkan ke Propam, Kabareskrim Belum Bersuara
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim. Polri kembali diterpa kasus, kali ini tambang ilegal. Kabareskrim diduga terima uang gratifikasi hingga dilaporkan ke Propam Polri namun hingga kini belum beri komentar. 

Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku," ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut.

Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara.

"Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri," pungkas Yusuf.

Disebut Terima Setoran dari Ismail Bolong, Ini Bantahan AKP Asriadi Eks Kasatreskrim Polres Bontang

Eks Kasat Reskrim Polres AKP Asriadi Angkat suara perihal video viral pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang menyeret namanya terkait setoran tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan pejabat reserse Polres Bontang.

Berita Rekomendasi

AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar menampik kabar tersebut.

Menurutnya, hal itu tidaklah benar.

“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Sosok AKP Asriadi Eks Kasatreskrim Polres Bontang yang Bantah Terima Setoran dari Ismail Bolong

Dalam video viral tersebut, Ismail Bolong mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp 200 juta ke AKP Asriadi yang pada saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang.

Bahkan dijelaskan Ismail Bolong, uang tersebut langsung diberikannya kepada AKP Asriadi di ruangannya.

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," cuplikan video Ismail Bolong yang viral, dikutip dari Tribunnews.com.

Bantah Diberi Uang Rp 200 Juta

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas