Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini 10 Orang Saksi Rencananya Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Sidang lanjutan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (9/11/2022) agendanya mendengarkan keterangan sekitar 10 saksi dari jaksa.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini 10 Orang Saksi Rencananya Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Kloase Tribunnews.com
Terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (2/11/2022). Sidang lanjutan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (9/11/2022) agendanya mendengarkan keterangan sekitar 10 saksi dari jaksa. 

"Waktu mau diserahkan ke Propam Polda Jambi yang mulia," jawab Romer.

"Kapan?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Seminggu kemudian," ucap Romer.

Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Bharada E, Senin (31/10/2022). Romer sempat memeragakan saat Ferdy Sambo akan menyikut dirinya karena dinilai tidak bisa menjaga Putri Candrawathi.
Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Bharada E, Senin (31/10/2022). Romer sempat memeragakan saat Ferdy Sambo akan menyikut dirinya karena dinilai tidak bisa menjaga Putri Candrawathi. (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Hakim lantas menanyakan, siapa pihak yang memerintahkan dirinya untuk mengambil barang-barang milik Yoshua tersebut.

Kata Romer, arahan itu datang dari Kompol Chuck Putranto serta Kepala Koordinator Staf Pribadi (Kakorspri) Kadiv Propam Polri.

"Atas perintah siapa?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Dari Kakorspri, Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provost," ucap Romer.

Berita Rekomendasi

"Baik, untuk membawa? Barang alm itu ada di mana?" timpal Hakim Wahyu.

"Ada di kamar ADC," jawab Romer.

"Kamar ADC, ada di?" tanya Hakim Wahyu.

"Di Saguling," ucap Romer.

Romer mengaku, dalam melaksanakan arahan itu, dirinya turut didampingi oleh terdakwa Bripka Ricky Rizal.

Adapun beberapa barang yang diambil saat itu dominan barang pribadi seperti pakaian hingga tas.

Namun, Romer mengaku tidak melihat adanya senjata api saat melakukan pengambilan barang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas