Anak Buah Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Chuck Putranto Ambil CCTV Usai Penembakan Brigadir J
Ariyanto dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
"Dihubungi pak Chuck?" tanya hakim Wahyu dalam persidangan.
"Itu ketemu Pak Chuck di Saguling sorenya," jawab Ariyanto.
"Setelah antar makanan?" tanya lagi hakim.
"Betul," jawab Ariyanto.
"Di mana?" tanya hakim Wahyu.
"Depan rumah Saguling," jawab Ariyanto.
Setelah itu, Ariyanto menyebut kalau dirinya diperintah oleh Chuck Putranto untuk mengambil perangkat DVR CCTV kepada terdakwa Irfan Widyanto.
Kata Ariyanto, saat itu, Irfan sudah berada di pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, atau beberapa meter dari rumah dinas Ferdy Sambo alias tempat kejadian perkara.
"Itu jam berapa ?" tanya hakim Wahyu.
"Itu sekitar jam 3 sore," jawab dia.
"Langsung diperintah sama Chuck?" cecar Hakim Wahyu.
"Iya benar," jawab lagi Ariyanto.
"Kemudian pada saat disuruh ke pos duren tiga, saksi langsung berangkat?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Iya langsung menggunakan motor," jawab Ariyanto.