Bawaslu Tuntut Jajarannya Melek Teknologi Informasi Hadapi Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melihat pemilu mendatang bakal banyak memanfaatkan teknologi informasi di Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melihat pemilu mendatang bakal banyak memanfaatkan teknologi informasi di Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi, mengatakan ada dua hal kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, yakni melek teknologi dan mampu memberikan pelayanan data bagi publik.
Baginya, hal ini penting karena Bawaslu akan dihadapkan terhadap masyarakat 4.0 yang berbasis pada teknologi informasi.
"Berkaitan dengan urgensi teknologi informasi bagi jajaran Bawaslu, penyelenggara pemilu dituntut menguasasi teknologi informasi, karena kedepan pengawasan pemilu bakal berbasis teknologi informasi, dan yang kedua pelayanan data dan informasi bagi publik," ujar Puadi dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu ini juga mengatakan pengembangan pengawasan berbasis teknologi merupakan visi Bawaslu. Ini dilakukan supaya mewujudkan pemilu berintegritas.
Dalam mengawal pemilu berintegritas, arah dan kebijakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, jelas Puadi, ialah peningkatan kualitas penanganan pelanggaran dan pengelolaan sistem teknologi informasi serta pelayanan dan informasi kepemiluan bagi publik.
Baca juga: KPU akan Beri Kembali Akses Sipol pada Lima Partai yang Permohonannya Dikabulkan Bawaslu
Puadi berharap jajaran struktural memberikan dukungan kepada para pimpinan bawaslu daerah dalam hal kegiatan data dan informasi.
“Terkait supporting system kesekretariatan Bawaslu, ke depan para pimpinan jajaran Bawaslu daerah perlu didukung oleh para kepala bagian terkait dengan kegiatan data dan informasi agar kegiatan data dan informasi berjalan dengan baik,” ujar alumnus Universitas Negeri Jakarta itu.