Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motivator Mario Teguh Tidak Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Robot Trading Net89

Motivator Mario Teguh mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dan penipuan robot trading Net89.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Motivator Mario Teguh Tidak Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Robot Trading Net89
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Foto dokumentasi./Mario Teguh tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan robot trading Net89. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan penggelapan dan penipuan robot trading Net89.

Dia tak hadir tanpa konfirmasi dalam pemanggilan Bareskrim Polri.

Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan Mario Teguh seharusnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

Namun, dia dinyatakan tidak hadir saat diperiksa penyidik.

"Yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi. Harusnya Rabu kemarin," kata Chandra kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89: Atta Halilintar Jual Bandana, Taqy Malik Lelang Sepeda

Chandra menuturkan bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mario Teguh.

Berita Rekomendasi

Rencananya, dia bakal diperiksa pada Selasa (15/11/2022) pekan depan.

"Rencana Selasa (dipanggil ulang). Surat panggilan baru mau dibuat," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot Trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).

Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.

“Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat,” kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dari hasil lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp 2,2 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas