Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR: Dibuka 3 Formasi, Siapkan Syarat Dokumennya

Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR. Siapkan syarat dokumen yang dibutuhkan. Ada tiga kebutuhan jabatan yang dibuka.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR: Dibuka 3 Formasi, Siapkan Syarat Dokumennya
freepik
Ilustrasi tenaga kesehatan - Berikut ini syarat pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR. 

2. Bidan Terampil

- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan

- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.

- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan (wajib)

- Jumlah Kebutuhan: 1

- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

3. Terapis Gigi dan Mulut Terampil

BERITA TERKAIT

- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi atau D3 Kesehatan Gigi atau D3 Terapis Gigi dan Mulut

- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.

- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut (wajib)

- Jumlah Kebutuhan: 1

- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun

*) Catatan:

Bagi pelamar disabilitas, pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan memenuhi persyaratan yang berlaku untuk jenis kebutuhan jabatan tersebut.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Nakes 2022, Lolos Ujian Seleksi Kompetensi Langsung Pemberkasan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas