Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR: Dibuka 3 Formasi, Siapkan Syarat Dokumennya
Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR. Siapkan syarat dokumen yang dibutuhkan. Ada tiga kebutuhan jabatan yang dibuka.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
![Pendaftaran PPPK Nakes 2022 di Kementerian PUPR: Dibuka 3 Formasi, Siapkan Syarat Dokumennya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tenaga-kesehatan-6753364.jpg)
2. Bidan Terampil
- Kualifikasi pendidikan: D3 Kebidanan
- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan (wajib)
- Jumlah Kebutuhan: 1
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun
3. Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Kualifikasi pendidikan: D3 Keperawatan Gigi atau D3 Kesehatan Gigi atau D3 Terapis Gigi dan Mulut
- Syarat pengalaman kerja: minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar.
- Syarat sertifikasi keahlian: Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat Gigi/Terapis Gigi dan Mulut (wajib)
- Jumlah Kebutuhan: 1
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja: 5 tahun
*) Catatan:
Bagi pelamar disabilitas, pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan memenuhi persyaratan yang berlaku untuk jenis kebutuhan jabatan tersebut.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPPK Nakes 2022, Lolos Ujian Seleksi Kompetensi Langsung Pemberkasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.