Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Hendra Kurniawan: Ismail Bolong Berbohong, Dia Cerita Seperti Orang Mabuk

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan bahwa Ismail disebut telah berbohong karena ngaku diintervensi oleh kliennya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengacara Hendra Kurniawan: Ismail Bolong Berbohong, Dia Cerita Seperti Orang Mabuk
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan.

Saat itu, Ismail mengaku diintervensi oleh Eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat pengakuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyampaikan bahwa Ismail disebut telah berbohong karena ngaku diintervensi oleh kliennya.

Padahal, Hendra mengklaim tidak pernah mengenal Ismail Bolong.

"Soal Ismail Bolong sejak kemarin saya ditanya dan saja baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail Bolong berbohong, keterangan dia itu cerita seperti kek orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Respons Hendra Kurniawan Soal Nama Kabareskrim di Pusaran Kasus Tambang Ilegal

Ia menuturkan bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat pengakuan serupa di kasus tersebut. Henry bilang, semua yang diperiksa di kasus itu disebut membuat rekaman serupa seperti Ismail.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Henry membantah bahwa Hendra telah menekan Ismail Bolong untuk membuat video pengakuan tersebut. Di sisi lain, dia masih enggan menanggapi terkait beredarnya laporan hasil penyelidikan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

"Ceritanya Ismail Bolong yang saya respon di sini bahwa dia dipaksa Hendra Kurniawan itu tidak benar. Tentang ada apa ngganya (setoran duit tambang ilegal) saya gak tau, tapi kami gak mencampuri itu," ungkapnya.

Karena itu, Henry menyatakan bahwa pernyataan Ismail Bolong yang mengaku diintervensi dalam pembuatan video setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto merupakan fitnah.

"Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak, itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," tukasnya.

"Hasil yang penyidik yang dilakukan oleh Paminal Divisi Propam pada waktu itu silakan teman-teman wartawan mencari sendiri kebenaran dari berita dia terkait setoran-setoran kami gak mencampuri itu," tutupnya.

Sementara itu, Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya enggan menanggapi soal nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di pusaran dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hendra hanya menjawab singkat bahwa pihaknya telah meminta agar tim kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat untuk menjelaskan terkait viralnya kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas