Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Andika Kerahkan Tim Hukum Cari Bukti Dugaan Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim Oleh TNI

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jenderal Andika Kerahkan Tim Hukum Cari Bukti Dugaan Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim Oleh TNI
Kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal Andika Kerahkan Tim Hukum Cari Bukti Dugaan Intervensi Tambang Ilegal di Kaltim Oleh TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah mengerahkan Tim Hukum TNI untuk mencari bukti terkait dokumen beredar yang menyebut adanya unsur TNI yang melakukan intervensi agar tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak ditindak.

Ia mengatakan Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," kata Andika saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (12/11/2022).

Diberitakan sebelumnya beredar salinan dokumen berjudul Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berkop surat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Divisi Profesi dan Pengamanan di media sosial Twitter.

Pada salinan dokumen tersebut tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut.

Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

Baca juga: Panglima Tanggapi Dokumen Sebut TNI Intervensi Tambang Ilegal hingga Dugaan Setoran ke Kabareskrim

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres;" tulis salinan dokumen tersebut.

Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran salinan dokumen tersebut kepada Mabes Polri.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menanggapi hal tersebut sebelumnya.

"Terima kasih infonya. Akan saya telusuri dulu masalahnya," kata Andika ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/11/2022).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas