Anggota DPR Protes Pemberian Uang Transport ke Timses Dianggap Masuk ke Kategori Politik Uang
Ia memprotes bahwa pemberian uang transport ke tim sukses (timses) dianggap masuk ke dalam politik uang atau money politics.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus memprotes bahwa pemberian uang transport ke tim sukses (timses) dianggap masuk ke dalam politik uang atau money politics.
Menurut Guspardi, perlu adanya aturan yang jelas terkait politik uang. Dia bilang, pemberian uang transport calon anggota legislatif (caleg) kepada tim-tim sukses bukan sebagai praktik politik uang.
"Saya juga harus menyampaikan ilustrasi, kami mengundang tim tim sukses kami, tim sukses. Pasti harus dibayar uang transport, pakai list, lalu ini dikatakan money politics," kata Guspardi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Selasa (15/11/2022).
Guspardi menuturkan perlu dibedakan antara politik uang dengan tanggung jawab dari peserta pemilu.
Dia menyatakan pemberian uang transport kepada timses merupakan tanggung jawab para caleg.
"Jadi, inti yang ingin saya sampaikan adalah perlu dibedakan mana yang money politics, mana yang merupakan tugas dan tanggungjawab dari peserta pemilu. Memang kami bukan peserta pemilu, peserta pemilu adalah partai politik, tetapi yang menjalankan itu adalah para caleg di bawah," jelasnya.
Baca juga: Nomor Urut Parpol Diwacanakan Masuk Perppu Pemilu, Ini Penjelasan Kemendagri
Kendati begitu, Guspardi mengaku sependapat bahwa praktik politik uang terkait pelaksanaan pemilu harus ditindak tegas.
Khususnya, bagi pihak pihak yang kerap melakukan praktik serangan fajar saat hari pemungutan suara.
"Serangan fajar, saya setuju harus ditindak. Itu itu yang perlu ketegasan karena hampir setiap saat kegiatan-kegiatan semacam itu menimbulkan dinamika yang kurang elok," tukasnya.