Fakta Kasus 126 Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol: dari Modus hingga Korban Diteror Debt Collector
Berikut fakta terkait kasus 126 mahasiswa IPB yang tertipu pinjol, yaitu dari modus pelaku hingga adanya teror dari debt collector.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) disebut tertipu pinjaman online (pinjol).
Bahkan, kasus ini sampai membuat Rektor IPB, Arif Satria, turun tangan untuk membantu para mahasiswanya.
Arif mengatakan, bantuan yang diberikan seperti mendampingi korban melapor ke polisi hingga negosiasi dengan lembaga pinjol.
“Sekarang IPB sedang menyiapkan membentuk tim, tim itu akan bekerja termasuk penasihat hukum dan tim yang melakukan proses negosiasi dengan berbagai pihak itu,” ujar Arif, Selasa (15/11/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Sementara Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, mengungkapkan adanya indikasi para korban bukan ditipu oleh pinjol, tetapi modus baru penipuan berupa usaha kerja sama yang diduga dilakukan oleh orang berinisial SAN.
“Modusnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya antara korban dengan terlapor ini tidak terkait dengan pinjol,” tutur Ferdy, Selasa.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Beri Literasi Finansial
Lalu, apa saja fakta hingga membuat ratusan mahasiswa IPB bisa tertipu dan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah? Berikut ulasannya:
Modus: Tawarkan Kerja Sama, Janjikan Untung 10 Persen
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan modus dari terduga pelaku berinisial SAN.
SAN menawarkan kerja sama dengan menjanjikan bagi hasil sebesar 10 persen.
Namun, syarat yang harus dipenuhi oleh korban adalah mengajukan pinjaman ke lembaga pinjol.
“Ada beberapa pinjaman online yang terdata, di data kami ada lima pinjol,” tuturnya.
Setelahnya, ternyata para korban harus mengirim sejumlah uang yang mereka pinjam dari pinjol, kepada SAN.
Di sisi lain, terduga pelaku tidak membayarkan 10 persen keuntungan yang dijanjikan sebelumnya hingga menyebabkan korban terjerat utang.