Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus 126 Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol: dari Modus hingga Korban Diteror Debt Collector

Berikut fakta terkait kasus 126 mahasiswa IPB yang tertipu pinjol, yaitu dari modus pelaku hingga adanya teror dari debt collector.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Kasus 126 Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol: dari Modus hingga Korban Diteror Debt Collector
OverSixty
Ilustrasi penipuan online. Berikut fakta terkait kasus 126 mahasiswa IPB yang tertipu pinjol yaitu dari modus pelaku hingga adanya teror dari debt collector. 

Menurutnya, teror yang dilakukan adalah lewat chat dan belum sampai menghampiri ke kediaman SN.

“(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Alhasil, SN bersama 11 korban lainnya yang juga merupakan mahasiswa memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

Total Korban 311 Orang, Didominasi Mahasiswa IPB

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat ditemui wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/11/2022). Polisi menyebutkan, jumlah korban penipuan yang dialami mahasiswi IPB mencapai 311 orang.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat ditemui wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/11/2022). Polisi menyebutkan, jumlah korban penipuan yang dialami mahasiswi IPB mencapai 311 orang. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan korban penipuan yang melibatkan pinjol di Kota Bogor mencapai 311 orang.

Ferdy mengatakan dari seluruh korban yang melapor didominasi oleh mahasiswa IPB.

“Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang,” katanya, Selasa, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Dikejar-kejar Debt Collector, Komisi X DPR Minta Diusut Tuntas

Berita Rekomendasi

Adapun total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai miliaran rupiah.

“Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ujar Ferdy.

Ferdy juga mengatakan korban yang telah melapor ke Polresta Bogor Kota sebanyak dua orang dari mahasiswa IPB.

Selain itu, laporan dalam bentuk pengaduan sejumlah 29 orang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribunnews Bogor/Naufal Fauzy/Vivi Febrianti)

Artikel lain terkait Pinjaman Online

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas