Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjutkan Hari Ini, Kamaruddin Berharap Terdakwa Tak Pakai Masker
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan pada Senin (21/11/2022) hari ini hingga Jumat 25 November mendatang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilanjutkan oleh Pengadlian Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi akan dilanjutkan pada Senin (21/11/2022) hari ini hingga Jumat 25 November mendatang.
Pada hari Senin (21/11/2022) hari ini, PN Jaksel akan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sidang hari pertama ini adalah pemeriksaan saksi.
Seperti diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini melibatkan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan beberapa orang terkait.
Selain perkara pembunuhan berencana, sidang obstruction of justice atau perintangan juga masih berjalan.
Sidang dengan dua perkara tersebut sempat ditiadakan sementara selama satu pekan menyusul adanya evaluasi yang dilakukan pihak pengadilan dan Kejaksaan.
Berikut adalah jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan depan:
1. Senin (21/11/2022)
- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Agenda pemeriksaan saksi.
2. Selasa (22/11/2022)
- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Agenda pemeriksaan saksi.
3. Kamis (24/11/2022)
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Agenda pemeriksaan saksi.
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Irfan Widyanto. Agenda pemeriksaan saksi.
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Agenda pemeriksaan saksi.
4. Jumat (25/11/2022)
- Sidang perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman. Agenda pemeriksaan saksi.
Berharap Buka Masker
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak berharap jalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo cs tidak menggunakan masker.
Menurutnya terlebih untuk terdakwa Ferdy Sambo cs.
Hal itu dikarenakan untuk melihat ekspresi terdakwa.
"Jadi di pengadilan itu sebetulnya tidak perlu pakai masker supaya kelihatan wajahnya dan keliatan ia (Para terdakwa) berbohong atau tidak dari raut mukanya," kata kata Kamaruddin di Kantor Ketua Komisi Kejaksaan RI, Jumat (18/11/2022) lalu.
Kamaruddin menuturkan dengan tidak ditutupi masker hakim bisa melihat mimik muka para terdakwa.
"Jadi hakim itu melihat mimik muka. Dengan ditutup-tutupi apalagi pakai lensa itu kebohongannya makin tebal," sambungnya.
Kemudian dikatakan Kamaruddin lanjutan sidang terdakwa Sambo Cs untuk membuka masker karena negara sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli vaksin.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.TV/Tribunnews.com