Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Tak Bisa Disiarkan Langsung, Kejagung: Tidak Semua Live

Kembali digelar pekan ini, sidang Ferdy Sambo cs tetap tidak disiarkan secara langsung atau live streaming.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Tak Bisa Disiarkan Langsung, Kejagung: Tidak Semua Live
WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNNEWS Jeprima/KompasTV
(Searah jarum jam) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Kembali digelar pekan ini, sidang Ferdy Sambo cs tetap tidak disiarkan secara langsung atau live streaming. 

Dikutip dari TribunJakarta.com, berikut ini jadwal sidang Ferdy Sambo cs yang digelar pada pekan ini:

1. Senin (21/11/2022)

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal.

2. Selasa (22/11/2022)

- Sidang perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

3. Kamis (24/11/2022)

- Sidang perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Berita Rekomendasi

- Sidang perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto.

- Sidang perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

4. Jumat (25/11/2022)

- Sidang perkara Obstruction of Justice dengan terdakwa Arif Rachman.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Kembali Dilanjutkan Hari Ini, Kamaruddin Berharap Terdakwa Tak Pakai Masker

Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat memberikan salam hormat kepada pengunjung di dalam ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Diketahui, terdapat lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Lalu, dalam kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J terdapat tujuh terdakwa.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya) (Kompas.tv/Kurniawan Eka Mulyana) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas