Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkonfirmasi Covid-19, Kuasa Hukum Minta Pendampingan Dokter Pribadi untuk Putri Candrawathi

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi yakni Arman Hanis minta dokter

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Terkonfirmasi Covid-19, Kuasa Hukum Minta Pendampingan Dokter Pribadi untuk Putri Candrawathi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). 

"Apakah saudara bisa mengikuti persidangan secara daring atau online?" tanya hakim ke Putri Candrawathi.

"Mohon izin Yang Mulia, saya siap menjalankan persidangan hari ini," jawab Putri Candrawathi dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Atas jawaban tersebut, majelis hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum untuk memberikan Putri Candrawathi akses alat komunikasi.

"Baik seandainya nanti itu, saudara bisa berkomunikasi ke penasihat hukum saudara, ya. Sepanjang persidangan karena saudara sedang dinyatakan COVID, maka kami akan memberikan akses yang besar ke penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara lewat alat komunikasi handphone," kata Hakim Wahyu.

Diberitakan, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan kabar kliennya tidak bisa hadir secara langsung dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini, Selasa (22/11/2022).

Hal itu lantaran kata Arman, Putri Candrawathi terkonfirmasi Covid-19, sehingga harus menjalani sidang secara virtual dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Benar mas (Putri Candrawathi tidak bisa hadir karena Covid-19)," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto juga menyampaikan hal demikian.

Djuyamto menyebut, kemungkinan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang akan hadir dalam sidang hari ini.

"Kemungkinan demikian (Putri Candrawathi online). Iya hanya FS yang hadir langsung," kata Djuyamto.

Baca juga: Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi Terpapar Covid: Tidak Patuh Prokes di Rutan

Sebagai informasi, sejatinya, Putri Candrawathi hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada agenda pemeriksaan saksi hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas