Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ampera Polisikan Budi Dalton Hingga Sule soal Konten 'Miras Minuman Rasulullah' ke Polda Metro Jaya

Budayawan, Budi Dalton hingga komedian Sutisna alias Sule dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan ujaran kebencian yang mengandung SARA ke Polda.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ampera Polisikan Budi Dalton Hingga Sule soal Konten 'Miras Minuman Rasulullah' ke Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Budi Dalton, Sule hingga Mang Saswi dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal konten 'Miras minuman Rasulullah', Rabu (23/11/2022). 

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.

"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.

Baca juga: Siber Bareskrim: Laporan Polisi Budi Dalton Sudah Diterima, Tapi Belum Sampai ke Penyidik

Diketahui, Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.

"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas