Ampera Polisikan Budi Dalton Hingga Sule soal Konten 'Miras Minuman Rasulullah' ke Polda Metro Jaya
Budayawan, Budi Dalton hingga komedian Sutisna alias Sule dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan ujaran kebencian yang mengandung SARA ke Polda.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.
"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakay yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.
Baca juga: Siber Bareskrim: Laporan Polisi Budi Dalton Sudah Diterima, Tapi Belum Sampai ke Penyidik
Diketahui, Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.
"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.