Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Hendra Kurniawan: Tunggu Saja, Ismail Bolong Sedang Dicari!

Hendra menyebutkan bahwa Ismail Bolong akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap di kasus tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Brigjen Hendra Kurniawan: Tunggu Saja, Ismail Bolong Sedang Dicari!
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Pada sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi yaitu dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bernama Marjuki dan Abdul Zapar, empat anggota Polri yakni Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, dan M Munafri Bahtiar, serta satu buruh harian lepas bernama Supriyadi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengungkap Ismail Bolong sedang dicari buntut pengakuan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Hendra menyebutkan bahwa Ismail Bolong akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap di kasus tersebut.

Hal itu berdasarkan informasi yang didengarnya.

“Tunggu saja, Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra seusai menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Hendra Kurniawan Tersenyum Soal Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal: Kan Faktanya Begitu

Hendra juga sebelumnya menyatakan bahwa keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal merupakan fakta.

Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. 

Berita Rekomendasi

Adapun surat itu pun ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Lalu, surat tersebut juga ditembukan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kan sesuai faktanya begitu," jelasnya.

Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.

Dia menegaskan laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.

"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.

Baca juga: Ismail Bolong Disebut Sudah Diamankan di Jakarta, Kapolri Marah dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Surat Beredar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas