Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua IKA Usakti: Penunjukkan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Sesuai dengan Visi Presiden

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono dikabarkan diajukan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua IKA Usakti: Penunjukkan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Sesuai dengan Visi Presiden
Dokumentasi Dinas Penerangan Angkatan Laut
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. 

"Kalau sekarang saya tidak mau berandai-andai, tentunya juga saya akan," kata dia.

Baca juga: Cuma 2 Orang Sejak Indonesia Merdeka, Inilah Profil Panglima TNI yang Berasal dari Angkatan Laut

Yudo mengatakan dirinya mengaku masih menunggu perkembangan terakhir soal calon Panglima TNI.

"Kita tunggu saja, masih diajukan kemarin, katanya diajukan kata Mensesneg, kita tunggu saja tahap berikutnya," kata Yudo

Jika sudah selesai fit and proper test, kata Yudo, barulah ia mau menyampaikan apa yang akan dilakukannya sebagai calon Panglima TNI.

KSAL Laksamana Yudo Margono saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Desa Parakan Besi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (24/11/2022).
KSAL Laksamana Yudo Margono saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Desa Parakan Besi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (24/11/2022). (Tribun Banten/Nurandi)

"Nah, kalau misalnya saya sudah selesai, saya akan sampaikan, program-program kepada rekan-rekan media semuanya," ujarnya.

Sebelumnya surat presiden (Surpres) mengenai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa rencanaya akan diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ke DPR pada Rabu (23/11/2022) kemarin.

Baca juga: Yudo Margono Dikabarkan Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Anggota Komisi I DPR: Sangat Layak

Namun penyerahan Surpres itu kemudian diundur hingga Senin (28/11/2022) mendatang lantaran Ketua DPR Puan Maharani masih berada di luar negri.

Berita Rekomendasi

"Surpres itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November, hari Senin besok," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).

Adapun terkait sosok calon Panglima TNI yang ada dalam Surpres tersebut, Pratikno mengatakan akan disampaikan oleh DPR.

Yang pasti kata Pratikno calon Penglima TNI merupakan Kepala Staf atau mantan Kepala Staf yang masih aktif di TNI.

“Nanti, kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR yang menyampaikan,” ujarnya.

Jenderal Andika Perkasa sendiri diketahui akan pensiun pada Desember 2022 mendatang.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Panglima TNI Baru Harus Mampu Atasi Lima Masalah Ini

Berdasarkan pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas