Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Soplanit Bersaksi Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J: Saya Ceritakan Sesuai Faktanya

Pengakuan Ridwan Soplanit mempertegas bahwa kejadian yang terjadi di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, melainkan penembakan.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ridwan Soplanit Bersaksi Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J: Saya Ceritakan Sesuai Faktanya
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Adapun alasannya yang diungkapkan Ferdy Sambo adalah karena menyangkut aib keluarga, yang pada waktu itu diklaim terjadi pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Pesan tersebut disampaikan Ferdy Sambo kepada Ridwan Soplanit yang pada waktu itu hendak meninggalkan area tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghubungi tim.

"Untuk kejadian ini jangan ramai-ramai, jangan ngomong dulu kemana-mana," ujar Ridwan Soplanit menirukan ucapan Ferdy Sambo, Senin (21/11/2022).

Pesan Ferdy Sambo tersebut, lanjut Ridwan Soplanit, ditekankan kepada dirinya dengan nada agak tegas.

"Ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya. Itu yang sempat dia tekankan kepada saya dengan nada agak tegas," jelas Ridwan Soplanit.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo: JPU Tunjukkan Bukti Senpi hingga Putri Candrawathi Hadir Virtual

Soal Senjata HS-19 

Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, juga membongkar bahwa dirinya melihat senjata berjenis HS-19 sempat jatuh dari tangan Ferdy Sambo sebelum Brigadir J tewas.

Berita Rekomendasi

Adapun senjata tersebut jatuh saat Ferdy Sambo hendak masuk ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Pernyataan ini juga memberatkan Ferdy Sambo, setelah sebelumnya menyangkal bahwa ia tak menjatuhkan senjata itu.

"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu ( yang dijadikan barang bukti) benar atau bukan."

"Tapi saya tahu persis itu senjata HS Yang Mulia (yang jatuh dan dipungut Ferdy Sambo)," kata Adzan Romer kepada Hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas