Rekaman CCTV Komplek Polri Disebut Jadi Bukti Paling Penting untuk Bongkar Kasus Tewasnya Yosua
Aditya menilai kalau bukti rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan merupakan alat bukti paling penting.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri sekaligus saksi pelapor dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Aditya Cahya kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang, Jumat (25/11/2022).
Aditya dihadirkan jaksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Arif Rahman Arifin di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Aditya menilai kalau bukti rekaman CCTV yang terpasang di sekitaran Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan merupakan alat bukti paling penting untuk menguak kasus tewasnya Yoshua.
Sebab kata dia, rekaman CCTV itu merekam aktivitas Ferdy Sambo termasuk Yoshua sebelum insiden penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Terlebih kata Aditya, ada beberapa unit CCTV yang terpasang di Komplek Polri menghadap ke arah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada akhirnya setelah kasus ini berlanjut kita masih dapat menemukan bukti rekaman dari arah pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Aditya dalam persidangan.
Beberapa bagian dari rekaman yang dinilai penting itu kata Aditya tercatat sekitar 2 jam yakni pada pukul 16.00-18.00 WIB.
Rekaman itu kata dia, memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya penembakan meski hanya dari luar rumah.
Atas keterangan itu, jaksa lantas menanyakan kepada Aditya selaku penyidik, apakah rekaman CCTV itu sebuah petunjuk penting.
Kata dia, rekaman itu penting karena dapat menjadi bukti aktivitas Ferdy Sambo dan Yoshua serta beberapa orang yang terlibat di sebelum kejadian maupun setelahnya.
Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J, Pengacara Baiquni Wibowo Cecar Saksi Soal Salin Rekaman DVR CCTV Duren Tiga
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yoshua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya.
"Yang saksi jelaskan itu sangat penting, adalah rekaman antara korban Yoshua dengan FS ya?," tanya jaksa.
"Siap," tegas Aditya.