Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Isu Suap Ismail Bolong Cs, Pakar Hukum: Aneh, Kenapa Baru Muncul Sekarang Ya?

Tudingan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menerima suap terkait setoran tambang batubara ilegal oleh Ismail Bolong Cs dinilai aneh.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Isu Suap Ismail Bolong Cs, Pakar Hukum: Aneh, Kenapa Baru Muncul Sekarang Ya?
TribunKaltim.co/Ismail Usman
Ismail Bolong. Pakar Hukum Pidana Andy R Wijaya menyebut tudingan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menerima suap terkait setoran tambang batubara ilegal oleh Ismail Bolong Cs dinilai aneh. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menerima suap terkait setoran tambang batubara ilegal oleh Ismail Bolong Cs dinilai aneh.

Isu tersebut juga dipertanyakan mengapa baru muncul saat ini.

"Kenapa baru sekarang ya?terkesan ini jadi sebuah serangan balik. Seolah buruk muka cermin dibelah," kata Pakar Hukum Pidana Andy R Wijaya di Jakarta, Jumat(25/11/2022).

Andy berharap kinerja polisi tidak terpengaruh tudingan suap kepada Kabareskrim.

Menurut Andy, polisi harus tetap kuat, kompak, dan fokus mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini menurunkan citra positif Polri di mata masyarakat.

Baca juga: Gara-gara Pengakuan Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim, Ismail Bolong akan Diperiksa Bareskrim

"Kabareskrim tetap fokus kerja untuk memulihkan citra Polri. Masyarakat tentu berharap citra Polri semakin membaik," kata Andy.

Berita Rekomendasi

Diketahui, tudingan Kabareskrim menerima suap disampaikan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini sedang berhadapan dengan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigardir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Hendra, nama Kabareskrim ada dalam dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan

Hendra menyerahkan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 itu kepada atasannya Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang kini juga terseret kasus pembunuhan berencana Brigardir Yosua.

Baca juga: Fakta Penangkapan Ismail Bolong: Mabes Polri Membantah, Kabareskrim Singgung soal Pengalihan Isu

Belakangan, Kabareskrim membantah menerima suap. Ia justru menyangsikan pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang membenarkan namanya terseret kasus Ismail dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri.

Sebab, Sambo dan Hendra pun terlibat dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.

Agus juga heran kenapa Sambo dan Hendra melepas Ismail jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar ada. “Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas