Koalisi Penolakan RKUHP Gelar Aksi Penyampaian Pendapat di Jalur CFD
Massa aksi berkumpul di jalan pedestrian di depan Mandarin Oriental Jakarta, MH Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 07.00 WIB Pagi.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Penolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menggelar aksi, di jalur Car Free Day (CFD), Minggu (27/11/2022).
Diketahui, massa aksi terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), dan banyak mahasiswa dari sejumlah universitas negeri di Indonesia.
Aksi penyampaian pendapat ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RKUHP yang diduga mencantumkan pasal-pasal yang dianggap mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.
Baca juga: Pimpinan DPR Pastikan RUU KUHP Segera Disahkan Jadi UU Dalam Rapat Paripurna
"Jadi dalam waktu yang mendesak ini, kita semua harus melakukan penolakan. Karena pasal-pasalnya itu mengancam kebebasan berekspresi masyarakat," kata Rafina, mahasiswa yang tergabung Koalisi Penolak RKUHP dalam orasinya, Minggu (27/11/2022).
Massa aksi berkumpul di jalan pedestrian di depan Mandarin Oriental Jakarta, MH Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 07.00 WIB Pagi.
Kemudian dilanjut dengan melakukan long march menuju depan gedung pusat perbelanjaan tertua di Indonesia, Sarinah.
Beberapa diantara massa aksi tampak menggunakan kostum berwarna kuning terang dengan motif garis-garis hitam, yang tampak seperti macan.
"Ini bukan simbolis. Ini Teman-teman ikut meramaikan saja," kata Deta, seorang anggota PBHI, saat diwawancarai, Minggu.
Dalam melakukan aksi penyampaian pendapat ini, Koalisi Penolakan RKUHP juga tampak membawa atribut aksi.
Seperti banner bertuliskan kalimat penolakan terhadap RKUHP dan lembaran-lembaran pamflet untuk dibagikan kepada masyarakat Ibu Kota yang tengah berolahraga di jalur CFD.