Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Korpri yang Rayakan Hari Ulang Tahun Setiap 29 November

Inilah sejarah Korpri yang hari ulang tahunnya diperingati setiap tanggal 29 November.

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sejarah Korpri yang Rayakan Hari Ulang Tahun Setiap 29 November
bkpp.kuansing.go.id
Lambang KORPRI  - Berikut ini sejarah Korpri yang diperingati setiap tanggal 29 November 2022. 

Korpri menjadi alat politik begitu terdapat UU No. 3 Th. 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta Peraturan Pemerintah No.20 Th.1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Parpol.

Apapun yang dilakukan Korpri selalu memihak kepada salah satu partai.

Seperti pada Musyawarah Nasional Korpri, organisasi Korpri menyalurkan aspirasi politiknya ke partai tertentu.

Setelah era Reformasi, akhirnya tekad Korpri menjadi netral telah diusahakan oleh para kepala negara.

Dalam mencegah keberadaan PNS yang ingin menjadi anggota parpol, muncullah Panca Prasetya Korpri PP Nomor 12 tentang Perubahan atas PP Nomor 5 Tahun 1999.

Dikutip dari bone.go.id, Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil.

Tujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.

Berita Rekomendasi

Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia

Simak Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, menurut bone.go.id

Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:

1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;

4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;

5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme

(Tribunnews.com/Safira)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas