VIDEO Kabid Dokkes Ungkap Efek Mematikan Racun yang Digunakan Dhio Racuni Ayah, Ibu dan Kakaknya
dr Sumy memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti Sp.F mengungkap sejumlah efek dari racun yang digunakan DDS alias Dhio untuk meracuni ayahnya AA, ibu HR dan kakaknya DK.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap ketiga korban, diketahui racun yang masuk ke tubuh AA, HR dan DK memberikan efek kemerahan pada saluran napas hingga saluran pencernaan.
Meninggalnya tiga korban disebut dalam keadaan tidak wajar.
"Dan setelah kami autopsi semua, dia (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya."
"Karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar."
"Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, ada tanda racun," ujar Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F, Selasa (29/11/2022).
dr Sumy memastikan, bila dilihat dari penyebab kematian ketiga korban adalah karena zat beracun.
"Dan untuk pasti racun apa, sampelnya yang memeriksa laboratorium forensik."
"Tapi jelas cara kematian, sebab kematian karena zat yang beracun," ujarnya usai melakukan olah TKP di kediaman korban, di Magelang.
Ia menambahkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.
Adapun cairan yang diminum korban dari teh dan kopi yang sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.
"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu."
"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu," ucapnya.
Adapun efek dari racun, yakni merusak tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru,dan otak.
"Ya merah, seperti terbakar karena prosesnya cepat masuk ke pembuluh darah," tutupnya.
Motif Pelaku
Polresta Magelang akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena keracunan, pada Senin (28/11/2022).
Tersangka berinisial DDS merupakan anak kedua atau adik kandung dari korban.
Diketahui ketiga korban yakni, ayah bernama Abbas Ashar (58), ibu bernama Heri Riyani (54), dan anak pertama perempuan bernama Dhea Chairunisa (25).
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan motif yang dari tersangka hingga berani menghabisi nyawa keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.
Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.
Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.
"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati."
"Sakit Hati karena bapak, orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun. Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orangtua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."
"Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak."
"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka."
"Sehingga di situlah muncul niat karena sakit hati, ide untuk menghabisi daripada orangtua maupun kakak kandungnya sendiri," paparnya.
Tersangka dua kali mencoba meracuni keluarganya
Tersangka DDS ternyata diketahui sudah dua kali mencoba melakukan pembunuhan kepada keluarganya.
Percobaan pertama dilakukan dengan mencampurkan zat arsenik ke dalam minuman es dawet.
"Kami mendapatkan informasi pada hari Rabu, sempat yang bersangkutan mencoba dengan memberikan zat kimia tersebut dicampur dalam dawet."
"Namun, Karena dosisnya terlalu rendah atau kurang, sehingga hanya mengakibatkan mual-mual saja."
"Dan tidak sampai menimbulkan kematian."
"Kedua ini yang berhasil mengakibatkan meninggal dunia," terangnya.
Adapun racun zat arsenik, didapatkan pelaku dari pembelian secara online.
Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
"Dibelinya secara online."
"Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya."
"Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ungkapnya. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)