Mengaku Belum Lupa Ingatan, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Tambang Ilegal
Perseteruan antara Ferdy Sambo dan Kabareskrim Agus Andrianto makin panas dan seru, Kabareskrim bantah semua keterangan Sambo soal tambang ilegal.
Penulis: Theresia Felisiani
Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.
Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.
Sehingga ia pun membantah telah melepaskan kasus Ismail Bolong.
Sebab, kewenangan untuk menindaklanjuti bukan di tangan pihaknya.
"Ini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai."
"Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Nyanyian Setoran Tambang Ilegal Viral, Ismail Bolong Stress, Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim
Namun, menurut Sambo, jika kepolisian tidak menindak lanjuti temuan Divisi Propam maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.
"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang."
"Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Lanjut Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya mengaku sempat melakukan pemeriksaan pada Ismail Bolong dan Komjen Agus.
"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo.
Respons Kapolri
Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.