Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Belum Lupa Ingatan, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Tambang Ilegal 

Perseteruan antara Ferdy Sambo dan Kabareskrim Agus Andrianto makin panas dan seru, Kabareskrim bantah semua keterangan Sambo soal tambang ilegal.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Mengaku Belum Lupa Ingatan, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Tambang Ilegal 
TRIBUNNEWS.com ISTIMEWA/JEPRIMA
Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo. Perseteruan antara Ferdy Sambo dan Kabareskrim Agus Andrianto makin panas dan seru, Kabareskrim bantah semua keterangan Ferdy Sambo soal tambang ilegal. 

Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.

Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.

Sehingga ia pun membantah telah melepaskan kasus Ismail Bolong.

Sebab, kewenangan untuk menindaklanjuti bukan di tangan pihaknya.

"Ini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai."

"Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nyanyian Setoran Tambang Ilegal Viral, Ismail Bolong Stress, Tak Hadir Pemeriksaan di Bareskrim

Namun, menurut Sambo, jika kepolisian tidak menindak lanjuti temuan Divisi Propam maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.

Berita Rekomendasi

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang."

"Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Lanjut Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya mengaku sempat melakukan pemeriksaan pada Ismail Bolong dan Komjen Agus.

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo.

Respons Kapolri

Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas