Profil Ismail Bolong, Eks Anggota Polresta Samarinda, Buat Video Pengakuan Setoran Tambang Ilegal
Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu alias Aiptu. Inilah profilnya.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Profil Ismail Bolong ramai diperbincangkan publik setelah membuat video pengakuan tentang setoran tambang ilegal.
Video tersebut viral di mesia sosial dan menjadi atensi banyak orang.
Pasalnya, video tersebut menyeret nama mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan dalam video yang semula beredar juga membawa nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Lantas siapa sebenarnya Ismail Bolong?
Mengutip Tribunnewswiki.com, Ismail Bolong adalah mantan anggota polisi dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu alias Aiptu.
Baca juga: Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa soal Kasus Tambang Ilegal, Seorang Tersangka Sudah Ditangkap
Pada Juli 2022, Ismail Bolong pensiun dini sebagai anggota polisi.
Ismail Bolong terakhir bertugas di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur dekat dengan tempat tinggalnya di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat di Polresta Samarinda, Ismail Bolong mengemban tugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).
Untuk diketahui, Aiptu Ismail Bolong sudah cukup lama berkarier sebagai anggota polisi.
Baca juga: Keberadaan Ismail Bolong Diketahui, Dia Dikabarkan Stres hingga Sakit
Video Pengakuan
Nama Aiptu Ismail Bolong mencuat pada November 2022 setelah videonya viral terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam pengakuannya, Ismail mengaku pernah menyetor uang tambang ilegal kepada perwira tinggi Polri.
Ismail Bolong mengatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal.