Kapolri Pastikan Bareskrim hingga Polda Kaltim Terus Cari Ismail Bolong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal perkembangan Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim)
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal perkembangan Ismail Bolong dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Bareskrim dari Dittipidter, dan Polda Kaltim saat ini sedang terus melakukan pencarian," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/12/2022).
Sigit menyebut pihaknya telah memeriksa anggota keluarga dari Ismail Bolong sebagai saksi.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga, saya kira mungkin ada progres selanjutnya," tandas Sigit.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bahwa pemeriksaan istri dan anak Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang batu bara ilegal telah rampung pada Kamis (1/12/2022). Pemeriksaan pun berlangsung lancar.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan ini pun semakin menguatkan antara keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.
"Ya pasti ada hubungannya. Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," pungkasnya.
Baca juga: Peran Istri & Anak Ismail Bolong Terungkap, Diduga Terlibat Transaksi Gelap Tambang Batu Bara Ilegal
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.
Adapun istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022). Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).