Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Audit Tahapan Pemilu, Prima Minta KPU Buka Data Partai Politik ke Publik

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) meminta audit tahapan pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Minta Audit Tahapan Pemilu, Prima Minta KPU Buka Data Partai Politik ke Publik
Istimewa
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono. 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang memiliki peran sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki pengaturan teknis yang jelas, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024.

Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono menyampaikan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai instrumen pendaftaran parpol tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.

Padahal, Presiden Jokowi sudah meminta agar KPU mampu memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas.

Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan.

“Hal itu yang dialami oleh PRIMA dan beberapa parpol lainnya,” ujar dia dalam keterangan resminya, Minggu (4/12/2022).

Dalam pesannya, Presiden Jokowi disebut juga mengingatkan agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis.

Berita Rekomendasi

KPU diminta untuk menjaga transparansi sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik.

Agus Jabo mengatakan, selama ini KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu.

Hal ini dirasakan PRIMA saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.

Berdasarkan berita acara KPU, PRIMA dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Baca juga: Partai PRIMA Tidak Lolos Vermin Perbaikan di Papua, Ketua DPW Duga Ada Upaya Diskriminasi

Padahal sebelumnya, KPU 6 kabupaten itu telah menginformasikan petugas penghubung bahwa PRIMA sudah Memenuhi Syarat (MS).

“Saat PRIMA ingin memastikan dan meminta data sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya,” tukasnya.

Pria kelahiran Magelang Jawa Tengah itu menambahkan, KPU sama sekali tidak menjalankan prinsip LUBER JURDIL.

KPU, menurutnya, bertindak diskrimatif terhadap partai baru, khususnya yang dibangun sendiri oleh rakyat biasa.

“Sebagai penyelanggara, KPU seharusnya mempermudah rakyat untuk berparitisipasi dalam kontestasi pemilu, bukan malah menghambatnya,” tambah Agus Jabo.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, agar hasil Pemilu demokratis, legitimed dan tidak menimbulkan persoalan politik, KPU harus melibatkan sebesar-besarnya partisipasi rakyat.

Dalam hal ini kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan posisi KPU hanyalah sebagai pelaksana kedaulatan rakyat tersebut, tidak boleh menghambat dan bertindak membatasi partisipasi politik rakyat.

“Dalam UUD 1945, Pasal 1 ayat 2, kedaulatan berada di tangan rakyat dan penyelenggaraan pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profrsional, akuntabel, efektif dan efisien sebagaimana amanat UU PEMILU No 07 tahun 2017,” tegas Agus.

Baca juga: Gugat ke Bawaslu Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Partai Prima Optimistis Jadi Peserta Pemilu 2024

Agus mengungkapkan, PRIMA akan melakukan gerakan perlawanan secara terbuka.

Dia mengajak dan menyerukan kepada seluruh partai politik yang dirugikan dalam proses Pemilu 2024 ini beserta seluruh komponen gerakan pro demokrasi dan segenap rakyat Indonesia untuk bersatu menggalang kekuatan melawan ketidakadilan politik yang dilakukan oleh KPU.

“Karena banyak masalah dalam proses Pemilu 2024 ini, PRIMA menyatakan sikap agar proses pemilu dihentikan dan KPU harus segera diaudit, dengan membuka data seluruh partai politik yang mendaftar menjadi peserta Pemilu ke rakyat untuk menjaga prinsip kejujuran, keadilan, keterbukaan, sehingga hasil pemilu benar-benar legitimate dan tidak menimbulkan dampak politik yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas