Jenderal Senior Ungkap Sosok Wanita di Sisi Ferdy Sambo, Kamaruddin: Sebelumnya Dia 'Milik' Irjen TM
Kata Kamaruddin, 'wanita cantik' simpanan Ferdy Sambo ini, sebelumnya adalah simpanan atau milik Jenderal TM yang kini tersandung kasus narkoba.
Editor: Malvyandie Haryadi
Jauh sebelum Bharada E mengungkapkan hal ini di persidangan, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak sudah mengungkapkan bahwa dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J dipicu karena adanya wanita lain dalam rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan Kamaruddin itu, kini setidaknya berkesesuaian dengan kesaksian Bharada E.
Dalam acara kontroversi di Channel You Tube Metro TV, Jumat 2 Desember 2022, Kamaruddin mengatakan wanita yang menangis dan keluar dari rumah Ferdy Sambo itu adalah salah satu dari beberapa wanita Sambo yang memicu Putri Candrawathi marah.
"Jadi yang menangis itu adalah salah satu. Satunya lagi yang 'piala bergilir', yang wanita cokelat (seragam) itu, dan satunya lagi yang tadi menangis di rumah Bangka," kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak di acara kontroversi Metro TV menyatakan informasi dari seorang Jenderal Akpol 87 kepadanya ada wanita lain Ferdy Sambo yang berseragam cokelat.
"Jadi maksudnya wanitanya ada lebih dari satu?" tanya pembawa acara.
"Ya lebih dari satu. Yang wanita seragam cokelat itu yang disebut wanita bergilir. Ini yang menginformasikan kepada saya, seorang jenderal juga, Akpol 87," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan alasan Ferdy Sambo begitu benci kepada Brigadir J atau Yosua karena dianggap memberitahu Putri soal wanita-wanita Sambo.
Padahal kata Kamaruddin, sebagai ajudan Putri Candrawathi, Brigadir J menuruti kemana dan apapun perintah Putri Candrawathi.
Hal itu juga katanya dilakukan Brigadir J sesuai keterangan Bharada E, dimana Putri Candrawathi dengan dikawal Brigadir J dan Mathius berputar-putar di daerah Kemang sebelum ke rumah di Jalan Bangka.
"Itu juga ketika mereka cari-cari sampai menggunakan laras panjang di daerah Kemang itu. Kemudian yang masuk sampai ke rumah Bangka dan di cantik itu menangis," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebut bahwa Bharada E hanya mengarang.
“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022), mengutip Kompas.com.
Arman juga menyebut tak ada bukti yang menguatkan pernyataan Bharada E.