Ricky Rizal Akui Ubah Keterangan BAP setelah Ditetapkan Jadi Tersangka: Sebelumnya Saya Takut
Perubahan isi keterangan itu diputuskan oleh Ricky Rizal setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada tanggal 7 Agustus 2022.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ricky Rizal mengaku pernah merubah keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Perubahan isi keterangan itu diputuskan oleh Ricky Rizal setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada tanggal 7 Agustus 2022.
Adapun diubahnya keterangan di BAP itu juga kata dia, atas adanya masukkan dari tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri agar meringankan langkah Ricky Rizal.
"Saya hanya ingin ceritakan apa yang sebenarnya terjadi yang mulia. Waktu itu kan saya ditetapkan sebagai tersangka tanggal 7, malamnya saya diminta untuk berpikir, 'sudah jujur saja, kamu susah kalau ga jujur nantinya'," kata Ricky Rizal dalam persidangan, Senin (5/12/2022).
Hanya saja, Ricky Rizal tak mengetahui secara pasti siapa orang yang mengarahkannya untuk memberikan keterangan yang jujur itu.
Tak lama berselang, Ricky Rizal diperlihatkan BAP dari terdakwa lain yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer.
Saat itu, keterangan dari BAP Eliezer juga sudah berubah, tidak ada lagi keterangan tembak menembak.
Baca juga: Ricky Rizal Ngaku Diminta Dampingi Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Lalu Menembak jika Yosua Melawan
"Iya sudah bukan tembak-menembak, yang ditunjukkan ke saya itu, setelah saya mengaku, 'nih baca BAP Richard', terus saya kan punya testimoni terus sya baca BAP Richard, di situ menyampaikan bahwa pak FS yang menembak Yosua semua, terus Richard ada di kamar berdoa," kata Ricky.
Dari situ, lantas majelis hakim menanyakan kepada Ricky Rizal terkait alasannya yang mengubah BAP setelah ditetapkan jadi tersangka.
Kata Ricky, selama dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka, dia selalu merasa takut dengan Ferdy Sambo yang kerap memintanya untuk memberikan keterangan sesuai skenario.
"Seandainya saudara tidak ditetapkan sebagai tersangka, saudara tidak mengubah keterangan saudara?" tanya majelis hakim.
"Ketika kami pulang ke Saguling yang mulia, setelah pemeriksaan, pasti bapak (Ferdy Sambo) menanyakan, terus bilang 'kamu bertahan aja (sesuai skenario)', saya juga takut yang mulia," ucap Ricky.
"Iya, makanya saudara mengubah ini setelah ditetapkan tersangka. Ga ada kaitannya dengan BAP Richard?" tanya lagi majelis hakim.