Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bela Firli Terkait Polemik Hakordia Surabaya, Pengamat: Bukti KPK Profesional, Tidak Diskriminatif

Pengamat bela Firli Bahuri terkati polemik kehadiran tersangka korupsi dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Surabaya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bela Firli Terkait Polemik Hakordia Surabaya, Pengamat: Bukti KPK Profesional, Tidak Diskriminatif
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri (depan, kiri) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dini hari. KPK menahan 6 tersangka dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang di antaranya yakni Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan barang bukti uang 205 ribu SGD dan Rp 50 juta. Pengamat hukum Masriadi Pasaribu membela Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan polemik kehadiran tersangka korupsi dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum Masriadi Pasaribu membela Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan polemik kehadiran tersangka korupsi dalam acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Masriadi Pasaribu mengatakan, secara hukum tidak ada norma maupun prinsip etik yang dilanggar Firli Bahuri di dalam peristiwa tersebut. 

“Kapasitas Ketua KPK memberi sambutan saat pembukaan acara, berada di tengah -tengah semua peserta yang hadir, sehingga tidak bisa diartikan bertemu dengan tersangka,” kata Masriadi Pasaribu, dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

Lagi pula, lanjut Masriadi Pasaribu, lingkup acara itu merupakan kegiatan seremonial dengan maksud dan tujuan yang sudah jelas serta berbeda dengan lingkup penegakan hukum. 

“Kemudian sasaran pesertanya juga jelas, yakni para pejabat kepala daerah atau yang mewakili. Apakah tersangka Abdul Latif sekarang ini bukan lagi Bupati Bangkalan? Faktanya kan belum jadi terdakwa. Maka tidak ada alasan untuk mendiskriminasi atau mengeleminasi yang bersangkutan,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia tidak setuju dengan pendapat sebagian pihak yang menyebut kehadiran Bupati Bangkalan ke acara Harkodia mencoreng nama KPK

Ia menilai, justru KPK menunjukkan sikap profesionalisme karena tetap menghormati kedudukan Abdul Latif sebagai bupati yang sah menurut hukum. 

Berita Rekomendasi

“Kalau tidak diundang justru problematik, KPK akan dinilai diskriminatif, dan bisa saja dianggap telah melampaui kewenangan hakim dalam mengadili dan memvonis perkara,” ucap Masriadi Pasaribu.

Baca juga: Tersangka KPK Bupati Bangkalan Satu Acara dengan Firli, Dibela Ghufron Disindir Nawawi

Sementara itu, dalam tanggapannya yang terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tak tahu persis siapa saja bupati yang hadir dalam acara Harkodia, termasuk keberadaan Bupati Bangkalan Abdul Latif

Firli Bahuri hanya mengatahui acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, Wagub Daerah Istimewa Yogyakarta, Wagub Kalimantan Tengah, juga para pejabat yang mewakili gubernur dalam wilayah III serta para bupati se-Jawa Timur. 

“Jadi saya sendiri tidak mengetahui kehadiran para bupati satu per satu, saya juga tidak tahu persis atas kehadiran yang bersangkutan (Bupati Bangkalan),” katanya, Senin (5/12). 

Meski demikian, dia menegaskan sampai saat ini proses penyidikan terhadap Bupati Bangkalan masih berlangsung.

Selama proses itu, KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan. 

“Saya kira sampai saat ini KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap tersangka itu harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum tetap sesuai asas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan juga masih bupati bangkalan,” ujarnya. 

Baca juga: Penjelasan KPK soal Tersangka Bupati Bangkalan Belum Ditahan, Padahal Hadiri 1 Agenda dengan Firli

Jawaban Firli konsisten ketika ditanya wartawan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi Bupati Bangkalan usai acara Harkodia. 

“(Waktu itu) Saya menyampaikan bahwa penyidikannya sedang berproses dan pada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik. Tunggu saja,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas